Menurut para penyusun kurikulum 2013, perbedaan antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
Kurikulum 2006
Kompetensi Lulusan
1. Belum sepenuhnya menekankan pendidikan karakter
2. Belum menghasilkan Keterampilan sesuai kebutuhan
3. Pengetahuan-pengetahuan lepas
Kurikulum 2013
Kompetensi Lulusan
1. Berkarakter mulia
2. Keterampilan yang relevan
3. Pengetahuan-pengetahuan terkait
Kurikulum 2006
Materi Pembelajaran
1. Belum relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
2. Beban belajar terlalu berat
3. Terlalu luas, kurang mendalam
Kurikulum 2013
Materi Pembelajaran
1. Relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
2. Materi esensial
3. Sesuai dengan tingkat perkembangan anak
Kurikulum 2006
Proses Pembelajaran
1. Berpusat pada guru (teacher centered learning)
2. Sifat pembelajaran yang berorientasi pada buku teks
3. Buku teks hanya memuat materi bahasan
Kurikulum 2013
Proses Pembelajaran
1. Berpusat pada peserta didik (student centered active learning)
2. Sifat pembelajaran yang kontekstual
3. Buku teks memuat materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan
Kurikulum 2006
Penilaian
1. Menekankan aspek kogniti
2. Test menjadi cara penilaian yang dominan
Kurikulum 2013
Penilaian
1. Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional
2. Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
Kurikulum 2006
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Memenuhi kompetensi profesi saja
2. Fokus pada ukuran kinerja
Kurikulum 2013
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
2. Motivasi mengajar
Kurikulum 2006
Pengelolaan Kurikulum
1. Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum
2. Masih terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum
tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan
peserta didik, dan potensi daerah
3. Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
Kurikulum 2013
Pengelolaan Kurikulum
1. Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam
pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
2. Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan
mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta
didik, dan potensi daerah
3. Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks
dan pedoman
Permasalahan Kurikulum 2006
No Pe
1. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangansoft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap,
keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Menurut kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam suatu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum. Misalnya untuk kurikulum SMP dan MTs terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri yang harus di berikan kepada peserta didik.
Pada Kurikulum 2013 nanti ada perubahan mendasar disbanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1. Untuk SD meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintergrasian beberapa mata pelajaran :
· IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dll.
· IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
· Muatan Lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
· Mata pelajaran Pengembangan Diri diintergrasikan ke semua pelajaran
2. Untuk SD menambah 4 jam pelajaran dalam per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian.
3. Untuk SMP meminimumkan jumlah mata pelajran dengan hasil dari 12 dapat dikurangi menjadi 10 melalui pengintergrasian beberapa mata pelajaran :
· TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri.
· Muatan Lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya.
· Mata Pelajaran Pengembangan Diri diintergrasikan ke semua mata pelajaran.
4. Untuk SMP menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian