NO
|
PERBEDAAN
|
KURIKULUM 2006
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
|
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
|
Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
|
2.
|
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
|
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
· Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
· Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
· Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
· Kelompok mata pelajaran estetika
· Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
|
Ditinjau dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan satuan pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya meliputi:
1. Kurikulum nasionalyang terdiri dari Rasional, Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran, KI dan KD, dan Silabus untuk satuan pendidikan terkait.
2. Kurda yang terdiri dari KD dan Silabus yang dikembangkan oleh daerah yang bersangkutan, dengan acuan KI yang dikembangkan pada kurikulum nasional
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4. Kegiatan kurikuler (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler)
5. Kalender Pendidikan.
|
3.
|
Sistem yang digunakan
|
Dalam kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam satu mata pelajaran.
|
Dalam kurikulum 2013 yang digunakan Kompetensi Inti (KI)
Berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar.
|
4.
|
Silabus yang digunakan
|
Silabus yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.
|
Silabus yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh indonesia menggunakan silabus yang sama.
|
6
|
Mata pelajaran pancasila
|
Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
|
Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
|
5
|
Implementasi kurikulum
|
Dalam kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan.
|
Dalam kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan.
|
7
|
Beban belajar siswa
|
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang terlalu kompleks melebihi kemampuan siswa.
|
Beban belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa
|
8
|
Proses penilaian
|
Berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output
|
Berbasis kemampuan
melalui penilaian proses dan output
|
10
|
Penilaian
|
Menekankan aspek kognitif
Test menjadi cara penilaian yang dominan
|
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
|
11
|
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
Memenuhi kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK
|
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar
|
12
|
Pengelolaan Kurikulum
|
· Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalampengelolaan kurikulum
· terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa
mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
(Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum)
|
· Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
· Satuan pendidikan mampumenyusun
kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
(Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki
kendali kualitas dalam pelaksanaan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan)
|
Analisis:

0 comments:
Post a Comment