Friday, April 6, 2012

Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen

Setelah meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Guru pada akhir tahun lalu, kini pemerintah meluncurkan kembali produk hukum baru yang berkaitan dengan tenaga pendidik yaituPeraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen, yang ditandatangani oleh Presiden RI per 26 Mei 2009
Peraturan ini terdiri  dari 8 bab dan 46 pasal, didalamnya memuat tentang ketentuan umum, sertifikasi, hak, wajib kerja dan ikatan dinas, pengangkatan, penempatan dan pemindahan, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.  Selain itu, dilampirkan pula penjelasan atas PP tersebut.
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut isi PP tersebut,  silahkan klik  saja tautan di bawah ini !

0 comments:

Post a Comment

Soal Latihan SPLDV

Soal No. 1 Diberikan dua persamaan linier 2x + y = 12 dan x − y = 3 . Tentukan nilai x dan nilai y dengan menggunakan metode eliminasi! Pem...